Bupati LAZ Sampaikan Kabar Duka, Seorang Jama’ah Calon Haji Lombok Barat Meninggal Dunia

Mekkah – Seorang Jama’ah Calon Haji asal Lombok Barat yang tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Lombok meninggal Dunia. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dari Tanah Suci Mekah, Sabtu, 24 Mei 2025.

Bupati LAZ menyampaikan bahwa salah seorang Jama’ah Calon Haji asal Lombok Barat yang tergabung dalam Kloter 1 Lombok atas nama Sahrim Sulaiman meninggal dunia. Dari Informasi yang diperoleh Almarhum Sahrim Sulaiman berasal dari Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong. Dalam kesempatan ini Bupati LAZ menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Jama’ah Calon Haji asal Lombok Barat. “Kami atas nama pemerintah daerah sampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang Jama’ah Calon Haji asal Lombok Barat di tanah suci. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Bupati LAZ meminta jama’ah calon haji dari Lombok Barat untuk menjaga stamina dan kesehatan. Selain itu ia juga meminta agar para jama’ah calon haji dapat fokus dan konsentrasi pada ibadah utama. “Semoga semua jama’ah calon haji khususnya dari Lombok Barat diberikan kelancaran dalam beribadah dan memperoleh haji mabrur,” ujarnya.

Dari informasi di laman kementerian agama propinsi Nusa Tenggara Barat, Sahrim Sulaiman termasuk pada jama’ah calon Haji Kloter 1 Lombok. Ia termasuk salah satu jama’ah calon haji yang menggunakan kursi roda dari 5 jama’ah calon haji yang menggunakan kursi roda. Dari 384 jamaah ini sebanyak 5 orang jamaah menggunakan kursi roda atas nama 1. Sahrim Sulaiman asal Sekotong , 2. Musib Paharudin asal Gerung, 3. Le Hantik Mawardi asal Gerung, 4. Dirasih Durasit asal Narmada dan 5. Inaq Saimah Janurah asal Lingsar. Rombongan Jama’ah Calon Haji yang tergabung dalam kloter 1 dilepas secara resmi pada Kamis, 1 Mei 2025. Sedangkan jadwal keberangkatan (Take off) pada Jum’at, 2 Mei 2025 pukul 01:50 WITA Route penerbangan: LOP – MEd dengan nomor penerbangan (Flight Numb) GIA5101.

(Diskominfotik/Tim IKP)

Aktivis Desak Pemprov NTB Evaluasi Ulang Strategi Perlindungan Anak

Mataram – Belum usai perhatian publik pada berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kini jagat maya kembali dihebohkan oleh viralnya video perkawinan anak di salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Fenomena ini tidak hanya menggugah empati, tetapi juga menyisakan tanda tanya besar terhadap efektivitas perlindungan anak dan sistem pengawasan sosial di daerah Nusa Tenggara Barat.

NTB selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Meski berbagai program pencegahan telah digulirkan dari edukasi ke sekolah hingga komitmen dari pemerintah daerah kenyataannya praktik ini masih terus terjadi, bahkan cenderung dianggap sebagai hal yang lumrah oleh sebagian masyarakat NTB.

Padahal, perkawinan anak bukan sekadar peristiwa sosial, tetapi berisiko besar terhadap masa depan generasi muda, terutama anak perempuan. Dampaknya bisa mencakup putus sekolah, kehamilan di usia dini, kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, hingga kemiskinan struktural antar generasi.

Aktivis perempuan NTB, Ira Apryanthi menyuarakan keresahannya. Kasus viral ini bukan yang pertama, dan sayangnya mungkin bukan yang terakhir. Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB jumlah perkawinan anak pada tahun 2024 sebanyak 581 kasus.

“Ini alarm keras bagi semua pemangku kepentingan pemerintah, tokoh agama, pendidik dan keluarga bahwa sistem perlindungan anak kita belum bekerja maksimal. Kita tidak bisa hanya reaktif ketika kasus viral, tapi harus mulai serius membangun sistem pencegahan dan pendampingan yang berkelanjutan,” katanya kepada awak media pada Sabtu (24/5/2025).

Ira Apryanthi juga menekankan pentingnya keterlibatan anak muda dalam proses edukasi dan advokasi di komunitasnya:

“Kita harus libatkan remaja dan anak-anak sebagai agen perubahan. Mereka harus tahu hak-haknya, berani bicara dan punya ruang aman untuk tumbuh tanpa tekanan menikah dini. Jika tidak, kita akan terus mengulang lingkaran yang sama,” bebernya.

Sudah saatnya NTB mengevaluasi ulang strategi perlindungan anak secara menyeluruh. Evaluasi ini harus melibatkan pendekatan lintas sektor hukum, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya agar tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyasar akar persoalan: norma sosial, tekanan ekonomi, dan ketimpangan gender.

Pemerintah, lembaga adat, serta tokoh agama diharapkan bersinergi menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan suportif bagi anak-anak. Karena masa depan NTB, dan Indonesia, ditentukan oleh bagaimana hari ini kita melindungi generasi mudanya.