Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus orang hilang yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, inisial MMMC (73 tahun), yang ternyata menjadi korban pembunuhan. Dua terduga pelaku telah diamankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana/ Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025. Korban terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Kronologi Hilangnya Korban hingga Penemuan Mayat

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan sejak laporan kehilangan diterima. “Kami menerima laporan kehilangan MMMC yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

MMMC adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, 11 September 1952, dengan tinggi sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir biasa. Informasi terakhir mengindikasikan ia menghilang sejak awal bulan Juli 2025.Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan secara detail terkait dengan pengungkapan kasus ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada kedua terduga pelaku masing berinisial SU (34) dan HR alias GE (30),” terang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Batulayar segera melacak keberadaan yang bersangkutan. Keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Detik-detik Penangkapan dan Motif Terduga Pelaku

Tidak membuang waktu, tim langsung bergerak mencari SU dan HR. HR berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Sementara itu, SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.

Dari keterangan kedua terduga pelaku, terkuak fakta mengejutkan bahwa MMMC telah direncanakan untuk dibunuh, untuk menguasai barang milik korban. “Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping kamar,” ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Modus operandi yang digunakan pelaku sangat keji. Mereka membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.Jenazah MMMC ditemukan di pesisir pantai Tikungan Alberto. Tim Identifikasi segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum Menanti Para Pelaku

AKBP Yasmara Harahap menegaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami usut tuntas. Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegasnya.

27 Advokat IKADIN NTB Resmi Dilantik

Mataram – Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Ketua Umum DPP IKADIN Dr. Susilo Lestari, SH.,MH, dan para tamu undangan dari instansi pemerintah, TNI, Polri, dan instansi swasta lainnya.Dalam sambutannya Ketua DPD IKADIN NTB Dr. Irpan Suriadiata, SHI.,MH mengatakan kegiatan tersebut sebagai momentum yang strategis.

“Hari ini bukan hanya momentum administratif bagi saudara-saudara yang dilantik, melainkan juga awal perjalanan pengabdian hukum yang sesungguhnya. Perjalanan yang menuntut bukan hanya kecakapan hukum, tetapi juga integritas moral, komitmen kebangsaan, dan keberanian membela kebenaran, bahkan ketika itu tidak populer,” ucap Dr Irpan kepada awak media di Mataram pada Sabtu (30/8/2025).

Ia menjelaskan, sebagai advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), memikul amanah konstitusi. Seperti menegakkan hukum dan keadilan, serta memastikan hak-hak warga negara, khususnya mereka yang lemah, miskin, atau tak bersuara, tetap terlindungi di hadapan hukum.

Menurutnya, advokat bukan sekadar profesi, tapi juga jalan pengabdian. “Kita bukan hanya pembela kepentingan klien, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu, saya tegaskan di sini untuk senantiasa tanamkan integritas dalam setiap tindakan. Tegakkan hukum, meski langit runtuh. Kemduian bela kepentingan rakyat kecil, karena di situlah nurani hukum kita diuji,” papar Dr Irpan.

Dr Irpan percaya bahwa punggawa advokat IKADIN NTB akan mampu mengemban amanah sesuai dengan semangat IKADIN.

“Saya percaya, advokat IKADIN NTB adalah para pejuang hukum yang bukan hanya cerdas dalam argumentasi, tetapi juga jujur dalam niat dan tulus dalam pengabdian,” tukasnya.

“Akhir kata, saya ucapkan selamat kepada para advokat yang hari ini dilantik. Selamat datang di barisan pejuang hukum. Mari kita jaga martabat profesi, kita bangun kepercayaan publik, dan kita buktikan bahwa hukum masih bisa menjadi harapan, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan,” sambung Dr Irpan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN NTB mengatakan mengapresiasi kerja-kerja yang telah dilakukan oleh DPD IKADIN NTB dan berharap agar advokat ikadin yang baru saja dilantik untuk benar benar menjalankan tugas profesinya dengan tetap berpegang teguh kode etik advokat.

Danrem 162/Wira Bhakti Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis di DPRD NTB

MATARAM — Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S. Sos., memimpin langsung pengamanan unjuk rasa di wilayah NTB yang berujung anarkis. Aksi demonstrasi yang melibatkan Aliansi Mahasiswa, Rakyat NTB, dan Ojek Online (Ojol) NTB ini berlangsung di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Sabtu (30/08/25).

Aksi dimulai pukul 10.40 WITA di depan Mapolda NTB dengan jumlah massa mencapai 1.000 orang. Mereka menuntut pencopotan Kapolri dan revolusi institusi kepolisian, serta meminta pernyataan sikap dari Kapolda NTB terkait insiden kematian seorang pengemudi ojol di Jakarta.

Situasi mulai memanas ketika massa yang anarkis merangsek masuk ke area Mapolda NTB, menurunkan bendera Merah Putih, dan melemparkan batu ke gedung utama. Mereka juga merusak fasilitas negara, termasuk mematahkan tiang bendera. Akibat situasi yang tidak terkendali, aparat kepolisian mulai melakukan tindakan penghalauan dengan mengerahkan Pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) Brimob.

Setelah berhasil mundur dari Mapolda NTB, massa bergeser ke Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram. Di lokasi ini, aksi semakin tidak terkendali. Massa melemparkan air mineral, batu, dan kayu ke arah gedung dan aparat. Mereka juga membakar ban bekas, kursi, serta sebagian area gedung DPRD NTB.Melihat situasi yang semakin parah, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief segera tiba di lokasi bersama Wakapolda NTB, Danlanal Mataram, Danlanud Zam, Dansat Brimob, dan Dandim 1606/Mataram. Pasukan tambahan dikerahkan dari Yonif 742/SWY dan Kodim 1606/Mataram untuk membantu aparat kepolisian mengendalikan situasi. Di bawah komando Brigjen Arief, pasukan gabungan berhasil menenangkan massa yang sudah tidak terkendali.

Dalam pernyataannya, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTB. Beliau menegaskan bahwa TNI hadir untuk membantu Polri dalam mengamankan unjuk rasa yang sudah mengarah ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik.

“Kami sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi justru berujung pada tindakan anarkis. TNI tidak akan menoleransi perusakan fasilitas negara, sebab fasilitas tersebut adalah milik rakyat. Kami hadir untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi aset-aset negara dari tindakan perusakan,” ujar Danrem.

Beliau juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi dan menghindari provokasi yang dapat merugikan semua pihak. Setelah massa bubar, situasi kembali kondusif dan aman.

Diskusi Publik Forum Pemuda Lombok Tengah Dorong Masyarakat Sukseskan Event MotoGP 2025

Lombok Tengah – Untuk mendukung pelaksanaan perhelatan Event MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika, Forum Pemuda Lombok Tengah menggelar Diskusi Publik, berkomitmen dan siap membantu aparat Kepolisian menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam mensukseskan Event Balap Motor Internasional MotoGP tahun 2025.

Menjelang perhelatan Event MotoGP 2025 Seri Ke-18 Di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah yang akan di gelar tanggal 3 hingga 5 Oktober mendatang, Forum Pemuda Lombok Tengah yang terdiri dari : Karang Taruna, Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI dan Pegiat Sosial bersama Puluhan Pelajar menggelar Diskusi Publik di Talk Cafe Praya Lombok Tengah Rabu 27 Agustus 2025 Sore, menyatakan kesiapan penuh mereka untuk mendukung kesuksesan ajang balap motor kelas dunia tersebut.

Ketua Jaringan Pemuda Dan Mahasiswa Lombok Tengah Saidan Alfajari menegaskan, diskusi publik Forum Pemuda Lombok Tengah ini dilaksanakan, untuk mengajak masyarakat dan khususnya pemuda untuk Mendukung Pelaksanaan Event MotoGP 2025 di Sikuit Mandalika,Mendukung Investasi Daerah di kawasan Proyek Strategis Nasional Mandalika dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Wisata Di Nusa Tenggara Barat dan khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

Selain itu, Diskusi Publik Bersama sejumlah perwakilan lembaga pemuda ini merupakan bentuk komitmen dan kesiapan Pemuda Lombok Tengah, untuk membantu aparat kepolisian dalam menjaga Situasi Keamanan, Ketertiban Masyarakat Kamtibmas Dan Mensukseskan Event Internasional MotoGP 2025 tersebut.

“Komitmen kita sesama pemuda, tadi kita sudah undang berbagai lembaga pemuda terkait dengan event MotoGP 2025, kita berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dimanapun kita berada, dan kami juga telah menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta menjaga Kamtibmas terhadap event MotoGP 2025 ini” tegasnya.

Menurut Saidan, Gelaran event MotoGP sangat berpengaruh positif terhadap perekonomian dan pariwisata di Provinsi NTB khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, dimana event MotoGP akan banyak mendatangkan para wisatawan dan investor, serta membangkitkan para UMKM, sehingga menjadi keharusan Pemuda ikut serta menjaga Situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Lombok Tengah agar event MotoGP 2025 tahun ini berjalan dengan aman dan lancar.

Polres Lombok Barat Masih Mendalami Penyebab Kematian Kasus Penemuan Mayat di Lembar

Lombok Barat, NTB – Warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat seorang pria, pada Minggu siang (24/8/2025). Korban diduga berinisial EFR, Polri, Anggota Polres Lombok Barat, berusia 29 tahun yang beralamat di dusun yang sama. Pihak kepolisian dari Polres Lombok Barat langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan personel Polsek Lembar telah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian.

“Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Barat, dan personel Polsek Lembar telah melaksanakan pengecekan dan olah TKP terkait meninggalnya korban,” ujar AKBP Yasmara Harahap, Minggu (24/8/2025).

Kronologi Penemuan Jenazah

Menurut keterangan yang dihimpun, penemuan jenazah berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut, ia menemukan sosok pria tersebut.

“Saksi mendekati mayat tersebut untuk memastikan dan benar bahwa laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menceritakan kronologi penemuan.

Saksi kemudian segera memberitahu warga sekitar yang selanjutnya menghubungi kepala dusun. Laporan ini dengan cepat sampai ke pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan mengamankan area untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Olah TKP dan Barang Bukti

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

AKP Lalu Eka Arya mengungkapkan, hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Ia menambahkan, posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.

“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” jelas AKP Lalu Eka Arya.

Penyidik telah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa untuk melakukan visum luar. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara mendalam. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib.

“Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian korban. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini,” tutup AKP Lalu Eka Arya.

Polres Lombok Barat Gelar Sertijab, Dorong Mutasi Strategis demi Efektivitas Operasional

Lombok Barat, NTB — Polres Lombok Barat baru saja menggelar apel serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan internalnya. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., ini berlangsung pada Sabtu (23/8/2025), di Lapangan Apel Polres Lombok Barat.

Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang dinamis di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) NTB.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Lombok Barat, Kapolsek se-jajaran, perwira, bintara, PNS, hingga anggota Bhayangkari. Apel sertijab ini menandai babak baru bagi tiga posisi strategis di Polres Lombok Barat, yakni Kabag SDM, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Kediri.

Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas

Apel serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan serangkaian upacara yang khidmat dan terstruktur. Setelah laporan dari para pejabat yang akan melaksanakan sertijab, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Telegram/Keputusan Kapolda NTB. Surat ini, yang bernomor KEP/640/VIII/ tertanggal 5 Agustus 2025 dan KEP/659/VIII/ tertanggal 16 Agustus 2025, menjadi landasan resmi mutasi dan promosi di lingkungan Polda NTB.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan lencana tanda jabatan serta pangkat. Momen ini menjadi simbolisasi pergantian kepemimpinan secara resmi. Setelah itu, para pejabat baru mengucap sumpah jabatan dan menandatangani naskah Pakta Integritas. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.

Promosi Jabatan Diharapkan Beri Manfaat Positif

Dalam amanatnya, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Ia menekankan bahwa setiap keputusan mutasi telah melalui pertimbangan yang matang dengan tujuan memberikan manfaat bagi operasional Polres Lombok Barat dan sekaligus sebagai bentuk promosi bagi anggota yang berdedikasi.

“Mutasi dilaksanakan berdasarkan pertimbangan yang matang dengan harapan kiranya dapat memberikan manfaat untuk operasional Polres Lombok Barat. Sekaligus pemberian promosi jabatan kepada yang terlibat mutasi,” kata Kapolres.

Kapolres Yasmara juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama yang telah mendedikasikan diri mereka untuk Polres Lombok Barat. Ia secara khusus menyebut nama AKP Dewi Komalasari, S.H., yang aktif dalam kegiatan ketahanan pangan, dan AKP I Komang Diana Mahardika, S.H., yang berhasil menekan peredaran narkotika hingga membawa Polres Lombok Barat meraih peringkat keempat dalam Lomba Hutan Gerakan Kelompok Tani Mandiri (LHGKTM). Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., atas pengabdiannya.

Pejabat Baru Diharapkan Lanjutkan Program Positif dan Lakukan Inovasi

Kepada para pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali di Polres Lombok Barat. “Saya berharap agar melanjutkan program yang sudah baik dan lakukan inovasi sesuai dengan tempat tugas masing-masing. Sehingga apa yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dapat dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan pada kesempatan ini adalah:Kabag SDM dari AKP Dewi Komalasari, S.H., kepada AKP Taufik Hidayat, S.H.Kasat Narkoba dari AKP I Komang Diana Mahardika, S.H., kepada Fitrawan Dwi Wardani, S.Tr.K., M.Si.Kapolsek Kediri dari AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., kepada Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K.

Acara apel serah terima jabatan ini berakhir pada pukul 08.50 WITA dan berlangsung dengan aman serta lancar. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan peningkatan kinerja yang optimal di seluruh jajaran Polres Lombok Barat, baik di bidang operasional maupun pembinaan.

Kasus Hilangnya Perempuan Asal Gerung Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan

Lombok Barat, NTB – Misteri hilangnya NU (27), seorang perempuan asal Dusun Beleke, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terkuak. Setelah hampir dua minggu dinyatakan hilang, NU ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga merupakan kekasih korban.

Terduga pelaku, IMB alias Imam IH (31), ditangkap di rumah orang tuanya di Gebang Baru pada Sabtu (23/8/2025), sekitar pukul 00.30 WITA. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang dibuat oleh kakak korban, di Polsek Gerung pada (12/8/2025).

Kronologi Pengungkapan dan Keterangan Terduga Pelaku

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima. Berdasarkan keterangan kakak Korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus. Dari hasil penelusuran, tim menemukan petunjuk bahwa NU memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IMB alias IH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Saat mendatangi lokasi tersebut, tim menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir di depan sebuah rumah di BTN tersebut. Kejanggalan ini menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian. Tim segera bergerak cepat mencari keberadaan IMB alias IH, yang akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya.Setelah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat, terduga pelaku diinterogasi. Di hadapan penyidik, IMB alias IH akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian NU.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Lebih lanjut, pelaku menimbun korban yang sudah berada di dalam sumur dengan pasir dan semen beton. Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan rencana pembongkaran lokasi penimbunan mayat korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Motif Pembunuhan Masih dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perbuatan keji yang dilakukan oleh terduga pelaku. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 340,JO 338,JO 351 ayat 3 KUHP, terkait Tindak Pidana Penganiayaan/Pembunuhan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini. Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.