Polres Lombok Barat Gelar Sertijab, Dorong Mutasi Strategis demi Efektivitas Operasional

Lombok Barat, NTB — Polres Lombok Barat baru saja menggelar apel serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan internalnya. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., ini berlangsung pada Sabtu (23/8/2025), di Lapangan Apel Polres Lombok Barat.

Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang dinamis di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) NTB.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Lombok Barat, Kapolsek se-jajaran, perwira, bintara, PNS, hingga anggota Bhayangkari. Apel sertijab ini menandai babak baru bagi tiga posisi strategis di Polres Lombok Barat, yakni Kabag SDM, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Kediri.

Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas

Apel serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan serangkaian upacara yang khidmat dan terstruktur. Setelah laporan dari para pejabat yang akan melaksanakan sertijab, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Telegram/Keputusan Kapolda NTB. Surat ini, yang bernomor KEP/640/VIII/ tertanggal 5 Agustus 2025 dan KEP/659/VIII/ tertanggal 16 Agustus 2025, menjadi landasan resmi mutasi dan promosi di lingkungan Polda NTB.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan lencana tanda jabatan serta pangkat. Momen ini menjadi simbolisasi pergantian kepemimpinan secara resmi. Setelah itu, para pejabat baru mengucap sumpah jabatan dan menandatangani naskah Pakta Integritas. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.

Promosi Jabatan Diharapkan Beri Manfaat Positif

Dalam amanatnya, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Ia menekankan bahwa setiap keputusan mutasi telah melalui pertimbangan yang matang dengan tujuan memberikan manfaat bagi operasional Polres Lombok Barat dan sekaligus sebagai bentuk promosi bagi anggota yang berdedikasi.

“Mutasi dilaksanakan berdasarkan pertimbangan yang matang dengan harapan kiranya dapat memberikan manfaat untuk operasional Polres Lombok Barat. Sekaligus pemberian promosi jabatan kepada yang terlibat mutasi,” kata Kapolres.

Kapolres Yasmara juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama yang telah mendedikasikan diri mereka untuk Polres Lombok Barat. Ia secara khusus menyebut nama AKP Dewi Komalasari, S.H., yang aktif dalam kegiatan ketahanan pangan, dan AKP I Komang Diana Mahardika, S.H., yang berhasil menekan peredaran narkotika hingga membawa Polres Lombok Barat meraih peringkat keempat dalam Lomba Hutan Gerakan Kelompok Tani Mandiri (LHGKTM). Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., atas pengabdiannya.

Pejabat Baru Diharapkan Lanjutkan Program Positif dan Lakukan Inovasi

Kepada para pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali di Polres Lombok Barat. “Saya berharap agar melanjutkan program yang sudah baik dan lakukan inovasi sesuai dengan tempat tugas masing-masing. Sehingga apa yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dapat dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan pada kesempatan ini adalah:Kabag SDM dari AKP Dewi Komalasari, S.H., kepada AKP Taufik Hidayat, S.H.Kasat Narkoba dari AKP I Komang Diana Mahardika, S.H., kepada Fitrawan Dwi Wardani, S.Tr.K., M.Si.Kapolsek Kediri dari AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., kepada Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K.

Acara apel serah terima jabatan ini berakhir pada pukul 08.50 WITA dan berlangsung dengan aman serta lancar. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan peningkatan kinerja yang optimal di seluruh jajaran Polres Lombok Barat, baik di bidang operasional maupun pembinaan.

Kasus Hilangnya Perempuan Asal Gerung Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan

Lombok Barat, NTB – Misteri hilangnya NU (27), seorang perempuan asal Dusun Beleke, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terkuak. Setelah hampir dua minggu dinyatakan hilang, NU ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga merupakan kekasih korban.

Terduga pelaku, IMB alias Imam IH (31), ditangkap di rumah orang tuanya di Gebang Baru pada Sabtu (23/8/2025), sekitar pukul 00.30 WITA. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang dibuat oleh kakak korban, di Polsek Gerung pada (12/8/2025).

Kronologi Pengungkapan dan Keterangan Terduga Pelaku

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima. Berdasarkan keterangan kakak Korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus. Dari hasil penelusuran, tim menemukan petunjuk bahwa NU memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IMB alias IH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Saat mendatangi lokasi tersebut, tim menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir di depan sebuah rumah di BTN tersebut. Kejanggalan ini menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian. Tim segera bergerak cepat mencari keberadaan IMB alias IH, yang akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya.Setelah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat, terduga pelaku diinterogasi. Di hadapan penyidik, IMB alias IH akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian NU.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Lebih lanjut, pelaku menimbun korban yang sudah berada di dalam sumur dengan pasir dan semen beton. Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan rencana pembongkaran lokasi penimbunan mayat korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Motif Pembunuhan Masih dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perbuatan keji yang dilakukan oleh terduga pelaku. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 340,JO 338,JO 351 ayat 3 KUHP, terkait Tindak Pidana Penganiayaan/Pembunuhan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini. Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.