Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus orang hilang yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, inisial MMMC (73 tahun), yang ternyata menjadi korban pembunuhan. Dua terduga pelaku telah diamankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana/ Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025. Korban terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Kronologi Hilangnya Korban hingga Penemuan Mayat

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan sejak laporan kehilangan diterima. “Kami menerima laporan kehilangan MMMC yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

MMMC adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, 11 September 1952, dengan tinggi sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir biasa. Informasi terakhir mengindikasikan ia menghilang sejak awal bulan Juli 2025.Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan secara detail terkait dengan pengungkapan kasus ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada kedua terduga pelaku masing berinisial SU (34) dan HR alias GE (30),” terang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Batulayar segera melacak keberadaan yang bersangkutan. Keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Detik-detik Penangkapan dan Motif Terduga Pelaku

Tidak membuang waktu, tim langsung bergerak mencari SU dan HR. HR berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Sementara itu, SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.

Dari keterangan kedua terduga pelaku, terkuak fakta mengejutkan bahwa MMMC telah direncanakan untuk dibunuh, untuk menguasai barang milik korban. “Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping kamar,” ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Modus operandi yang digunakan pelaku sangat keji. Mereka membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.Jenazah MMMC ditemukan di pesisir pantai Tikungan Alberto. Tim Identifikasi segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum Menanti Para Pelaku

AKBP Yasmara Harahap menegaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami usut tuntas. Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegasnya.

27 Advokat IKADIN NTB Resmi Dilantik

Mataram – Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Ketua Umum DPP IKADIN Dr. Susilo Lestari, SH.,MH, dan para tamu undangan dari instansi pemerintah, TNI, Polri, dan instansi swasta lainnya.Dalam sambutannya Ketua DPD IKADIN NTB Dr. Irpan Suriadiata, SHI.,MH mengatakan kegiatan tersebut sebagai momentum yang strategis.

“Hari ini bukan hanya momentum administratif bagi saudara-saudara yang dilantik, melainkan juga awal perjalanan pengabdian hukum yang sesungguhnya. Perjalanan yang menuntut bukan hanya kecakapan hukum, tetapi juga integritas moral, komitmen kebangsaan, dan keberanian membela kebenaran, bahkan ketika itu tidak populer,” ucap Dr Irpan kepada awak media di Mataram pada Sabtu (30/8/2025).

Ia menjelaskan, sebagai advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), memikul amanah konstitusi. Seperti menegakkan hukum dan keadilan, serta memastikan hak-hak warga negara, khususnya mereka yang lemah, miskin, atau tak bersuara, tetap terlindungi di hadapan hukum.

Menurutnya, advokat bukan sekadar profesi, tapi juga jalan pengabdian. “Kita bukan hanya pembela kepentingan klien, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu, saya tegaskan di sini untuk senantiasa tanamkan integritas dalam setiap tindakan. Tegakkan hukum, meski langit runtuh. Kemduian bela kepentingan rakyat kecil, karena di situlah nurani hukum kita diuji,” papar Dr Irpan.

Dr Irpan percaya bahwa punggawa advokat IKADIN NTB akan mampu mengemban amanah sesuai dengan semangat IKADIN.

“Saya percaya, advokat IKADIN NTB adalah para pejuang hukum yang bukan hanya cerdas dalam argumentasi, tetapi juga jujur dalam niat dan tulus dalam pengabdian,” tukasnya.

“Akhir kata, saya ucapkan selamat kepada para advokat yang hari ini dilantik. Selamat datang di barisan pejuang hukum. Mari kita jaga martabat profesi, kita bangun kepercayaan publik, dan kita buktikan bahwa hukum masih bisa menjadi harapan, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan,” sambung Dr Irpan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN NTB mengatakan mengapresiasi kerja-kerja yang telah dilakukan oleh DPD IKADIN NTB dan berharap agar advokat ikadin yang baru saja dilantik untuk benar benar menjalankan tugas profesinya dengan tetap berpegang teguh kode etik advokat.

Danrem 162/Wira Bhakti Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis di DPRD NTB

MATARAM — Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S. Sos., memimpin langsung pengamanan unjuk rasa di wilayah NTB yang berujung anarkis. Aksi demonstrasi yang melibatkan Aliansi Mahasiswa, Rakyat NTB, dan Ojek Online (Ojol) NTB ini berlangsung di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Sabtu (30/08/25).

Aksi dimulai pukul 10.40 WITA di depan Mapolda NTB dengan jumlah massa mencapai 1.000 orang. Mereka menuntut pencopotan Kapolri dan revolusi institusi kepolisian, serta meminta pernyataan sikap dari Kapolda NTB terkait insiden kematian seorang pengemudi ojol di Jakarta.

Situasi mulai memanas ketika massa yang anarkis merangsek masuk ke area Mapolda NTB, menurunkan bendera Merah Putih, dan melemparkan batu ke gedung utama. Mereka juga merusak fasilitas negara, termasuk mematahkan tiang bendera. Akibat situasi yang tidak terkendali, aparat kepolisian mulai melakukan tindakan penghalauan dengan mengerahkan Pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) Brimob.

Setelah berhasil mundur dari Mapolda NTB, massa bergeser ke Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram. Di lokasi ini, aksi semakin tidak terkendali. Massa melemparkan air mineral, batu, dan kayu ke arah gedung dan aparat. Mereka juga membakar ban bekas, kursi, serta sebagian area gedung DPRD NTB.Melihat situasi yang semakin parah, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief segera tiba di lokasi bersama Wakapolda NTB, Danlanal Mataram, Danlanud Zam, Dansat Brimob, dan Dandim 1606/Mataram. Pasukan tambahan dikerahkan dari Yonif 742/SWY dan Kodim 1606/Mataram untuk membantu aparat kepolisian mengendalikan situasi. Di bawah komando Brigjen Arief, pasukan gabungan berhasil menenangkan massa yang sudah tidak terkendali.

Dalam pernyataannya, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTB. Beliau menegaskan bahwa TNI hadir untuk membantu Polri dalam mengamankan unjuk rasa yang sudah mengarah ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik.

“Kami sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi justru berujung pada tindakan anarkis. TNI tidak akan menoleransi perusakan fasilitas negara, sebab fasilitas tersebut adalah milik rakyat. Kami hadir untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi aset-aset negara dari tindakan perusakan,” ujar Danrem.

Beliau juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi dan menghindari provokasi yang dapat merugikan semua pihak. Setelah massa bubar, situasi kembali kondusif dan aman.