27 Advokat IKADIN NTB Resmi Dilantik

Mataram – Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Ketua Umum DPP IKADIN Dr. Susilo Lestari, SH.,MH, dan para tamu undangan dari instansi pemerintah, TNI, Polri, dan instansi swasta lainnya.Dalam sambutannya Ketua DPD IKADIN NTB Dr. Irpan Suriadiata, SHI.,MH mengatakan kegiatan tersebut sebagai momentum yang strategis.

“Hari ini bukan hanya momentum administratif bagi saudara-saudara yang dilantik, melainkan juga awal perjalanan pengabdian hukum yang sesungguhnya. Perjalanan yang menuntut bukan hanya kecakapan hukum, tetapi juga integritas moral, komitmen kebangsaan, dan keberanian membela kebenaran, bahkan ketika itu tidak populer,” ucap Dr Irpan kepada awak media di Mataram pada Sabtu (30/8/2025).

Ia menjelaskan, sebagai advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), memikul amanah konstitusi. Seperti menegakkan hukum dan keadilan, serta memastikan hak-hak warga negara, khususnya mereka yang lemah, miskin, atau tak bersuara, tetap terlindungi di hadapan hukum.

Menurutnya, advokat bukan sekadar profesi, tapi juga jalan pengabdian. “Kita bukan hanya pembela kepentingan klien, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu, saya tegaskan di sini untuk senantiasa tanamkan integritas dalam setiap tindakan. Tegakkan hukum, meski langit runtuh. Kemduian bela kepentingan rakyat kecil, karena di situlah nurani hukum kita diuji,” papar Dr Irpan.

Dr Irpan percaya bahwa punggawa advokat IKADIN NTB akan mampu mengemban amanah sesuai dengan semangat IKADIN.

“Saya percaya, advokat IKADIN NTB adalah para pejuang hukum yang bukan hanya cerdas dalam argumentasi, tetapi juga jujur dalam niat dan tulus dalam pengabdian,” tukasnya.

“Akhir kata, saya ucapkan selamat kepada para advokat yang hari ini dilantik. Selamat datang di barisan pejuang hukum. Mari kita jaga martabat profesi, kita bangun kepercayaan publik, dan kita buktikan bahwa hukum masih bisa menjadi harapan, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan,” sambung Dr Irpan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN NTB mengatakan mengapresiasi kerja-kerja yang telah dilakukan oleh DPD IKADIN NTB dan berharap agar advokat ikadin yang baru saja dilantik untuk benar benar menjalankan tugas profesinya dengan tetap berpegang teguh kode etik advokat.

Danrem 162/Wira Bhakti Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis di DPRD NTB

MATARAM — Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S. Sos., memimpin langsung pengamanan unjuk rasa di wilayah NTB yang berujung anarkis. Aksi demonstrasi yang melibatkan Aliansi Mahasiswa, Rakyat NTB, dan Ojek Online (Ojol) NTB ini berlangsung di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Sabtu (30/08/25).

Aksi dimulai pukul 10.40 WITA di depan Mapolda NTB dengan jumlah massa mencapai 1.000 orang. Mereka menuntut pencopotan Kapolri dan revolusi institusi kepolisian, serta meminta pernyataan sikap dari Kapolda NTB terkait insiden kematian seorang pengemudi ojol di Jakarta.

Situasi mulai memanas ketika massa yang anarkis merangsek masuk ke area Mapolda NTB, menurunkan bendera Merah Putih, dan melemparkan batu ke gedung utama. Mereka juga merusak fasilitas negara, termasuk mematahkan tiang bendera. Akibat situasi yang tidak terkendali, aparat kepolisian mulai melakukan tindakan penghalauan dengan mengerahkan Pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) Brimob.

Setelah berhasil mundur dari Mapolda NTB, massa bergeser ke Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram. Di lokasi ini, aksi semakin tidak terkendali. Massa melemparkan air mineral, batu, dan kayu ke arah gedung dan aparat. Mereka juga membakar ban bekas, kursi, serta sebagian area gedung DPRD NTB.Melihat situasi yang semakin parah, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief segera tiba di lokasi bersama Wakapolda NTB, Danlanal Mataram, Danlanud Zam, Dansat Brimob, dan Dandim 1606/Mataram. Pasukan tambahan dikerahkan dari Yonif 742/SWY dan Kodim 1606/Mataram untuk membantu aparat kepolisian mengendalikan situasi. Di bawah komando Brigjen Arief, pasukan gabungan berhasil menenangkan massa yang sudah tidak terkendali.

Dalam pernyataannya, Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTB. Beliau menegaskan bahwa TNI hadir untuk membantu Polri dalam mengamankan unjuk rasa yang sudah mengarah ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik.

“Kami sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi justru berujung pada tindakan anarkis. TNI tidak akan menoleransi perusakan fasilitas negara, sebab fasilitas tersebut adalah milik rakyat. Kami hadir untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi aset-aset negara dari tindakan perusakan,” ujar Danrem.

Beliau juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi dan menghindari provokasi yang dapat merugikan semua pihak. Setelah massa bubar, situasi kembali kondusif dan aman.

Walhi NTB Dukung Tambang Dikelola Rakyat, Beri Catatan Begini

MATARAM – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi” pada Senin (14/7/2025). FGD digelar di Santika Hotel Mataram.

FGD tersebut dihadiri oleh puluhan aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), advokat, akademisi, hingga awak media.Narasumber FGD dihadiri langsung oleh sejumlah stekholder strategis terkait yang berkompeten. Di antaranya Ketua Komisi IV DPRD NTB sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim, Plt. Kepala Dinas ESDM NTB Wirawan Ahmad, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi. Hadir pula Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTB Amri Nuryadin, asosiasi tambang, dan lain-lain. Bertindak selaku moderator Wahidjan. Acara FGD dibuka langsung oleh Pembina Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat Fihiruddin. Dalam penyampaiannya menegaskan, FGD ini digelar sebagai bagian dari upaya serius untuk mendorong terbentuknya koperasi tambang rakyat sebagai alternatif pengelolaan tambang yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

“Selama ini, tambang-tambang ilegal hanya menguntungkan sebagian kelompok saja. Kita ingin hadirkan solusi yang lebih adil, inklusif, dan legal dengan skema koperasi tambang rakyat,” tegas Fihiruddin.

Ia menambahkan, koperasi menjadi sarana kolektif yang tidak hanya memperkuat posisi tawar masyarakat, tetapi juga menjamin aspek lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan ekonomi lokal.

“Niat kami adalah menghadirkan sistem yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari sisi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Tambang rakyat harus menjadi milik rakyat, bukan dinikmati segelintir kelompok,” katanya.

FGD dimulai dengan pemaparan pemateri pertama, Plt Kepala Dinas ESDM NTB, Wirawan Ahmad. Ia menjelaskan, pada prinsipnya, Pemprov NTB mendorong adanya akselerasi dan implementasi konsep ta.bang rakyat melalui koperasi.

Hal itu merupakan amanat dari amanat UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 35 ayat (4) Pemerintah Pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Pemerintah Daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sangat jelas bahwa kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ada pada pemerintah provinsi,” ujar Wirawan. Menurutnya, Pemprov NTB sudah mengambil langkah akseleratif untuk mewujudkan pertambangan rakyat di NTB yang berbasis pada kepatuhan pada regulias. Pemprov NTB, kata Wirawan, tidak ada sama sekali niatan untuk menghambat hal tersebut.

“Kita lakukan secara paralel seluruh proses ini. Tanpa melanggar regulasi atau ketentuan. Ini komitmen kami,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri, menuturkan, konsep pertambangan rakyat yang dikelola oleh koperasi sangat dimungkinkan. Koperasi, kata Mashuri adalah betukan lain dari perushaan. Karena di dalam penggolongan usaha, koperasi sama dengan perusahaan sebagai badan usaha.

“Khusus tambang rakyat, dari banyak regulasi yang mengatur koperasi di bidang tambang, bahwa anggota koperasi adalah dari orang sekitar tambang, lingkar tambang. Meski pada prinsipnya kenaggotaan koperasi bersifat terbuka,” ujarnya. “

Tapi khusus soal koperasi tambang rakyat, anggotanya adalah masyarakat sekitar tambang. Itu yang boleh,” imbuh Kadis Koperasi dan UMKM NTB itu.

Ia mengapresiasi langkah Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang memberikan pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi.

“(Koperasi) boleh untuk (mengelola) tambang. Inisiasi Pak Kapolda itu yang kemarin tidak masalah. Asal dia memenuhi persyarakatan yang diperintahkan oleh undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya, Kabid Penataan dan Pengawasaan DLHK NTB Didik Mahmud Mahmud Gunawan Hadi menerangkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pengelolaan tambang yang berbasis pada pengelolaan lingkungan. “Selagi mengedepankan pengelolaan berbasis lingkungan, siapapun yang mengelola, tak jadi soal,” terangnya.

Selanjutnya, pandangan bernas disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim.

Tambang Rakyat, salah satu bentuk keadilan nyata yang bisa dirasakan rakyat. Bahkan hal itu merupakan perwujudan UUD 1945 pasal 33 ayat (3). Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Sehingga kami mendorong Pemprov agar mempercepat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis Koperasi sepanjang memenuhi syarat,” tegas Hamdan Kasim.Politisi Golkar itu mengatakan sudah tidak terhitung jumlah, asosiasi, masyarakat, NGO melakukan hearing ke Komisi IV DPRD NTB mempertanyakan persoalkan tambang rakyat selama ini. Mereka menyampaikan keluh kesah atas kondisi eksploitasi tambang yang kerap menjadi masalah. Terlebih tidak adanya asas manfaat bagi masyarakat lingkar tambang.

Kini, angin segar bagi masyarakat lingkar tambang dengan hadirnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi NTB. Ditegaskannya, selama ini tidak ada tambang rakyat. Jika ada, maka aktivitas pertambangan itu ilegal.

“Poin pertama saya sampaikan, tidak ada tambang rakyat di NTB. Kalau ada maka itu ilegal. Poin ke dua, kita patut bersyukur Kepmen ESDM Nomor 194,” ujanya. Komisi IV DPRD NTB awalnya mengira perlu dilakukan revisi penuh Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun setelah mendengarkan paparan Dinas ESDM NTB yang perlu direvisi soal tarif saja. Hamdan memandang hal demikian tidak menjadi penghalang bagi pengurusan izin.

“Hemat saya, kalau sudah seperti ini kita berikan saja dulu masyarakat mengurus IPR Koperasi ini. Sambil secara paralel kita bisa revisi Perda 2 tahun 2024 itu. Urusan retribusi urusan di Komisi III, tapi tentu saya mendorong agar usulan izin itu diakomodir. Kalau revisi paling sebulan atau dua. Jadi sebelum izin keluar mereka pun belum akan melakukan ekploitasi,” beber Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB itu.

Dari usulan 60 blok lokasi pertambangan rakyat oleh Provinsi NTB, Menteri ESDM baru menerbitkan izin 16 blok. Satu blok dengan luas 25 Hektare. Lokasinya 5 blok, di Lombok Barat, 3 blok di Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa 3 blok serta 5 blok ada di Bima dan Dompu.

Hamdan menyampaikan anggota koperasi tidak terbatas. Bahkan satu koperasi bisa berisi 3.000 an anggota. Sehingga jika sudah dikelola banyak koperasi Hamdan meyakini bisa menyelesaikan kemiskinan ekstrim di NTB.

“Kalau saja misalnya di kelola 10 koperasi, saya membayangkan kemiskinan ekstrem lingkar tambang bisa selesai. Saya sangat mengapresiasi pak gubernur dan pak Kapolda yang sudah melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot projek. Inilah niat baik pemimpin kita untuk menjawab kepentingan ril masyarakat kita,” pungkasnya.

Lebih jauh, ujung dari pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi ini, kata Hamdan adalah hilirisasi UMKM. “Konsep saya, ini nanti akan ada hilirisask UMKM untuk memberdayakan anggota koperasi. Ini juga sesuai Asta Cita Prabowo, juga selaras dengan visi Gubernur Iqbal,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi niat baik dan visi dari Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang telah menjawab kepentingan riil dari masyarakat dengan memberikan izin pengelolaan tambang rakyat lewat koperasi. “Ini akan menghasilkan kohesivitas ekosistem yang luas dan berpihak langsung pada kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Terakhir, Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin mengapresiasi diadakannya FGD tersebut. Ia berharap seluruh pihak memang mesti memberikan perhatian terhadap tata kelola pertambangan di NTB. Dari hulu sampai ke hilir.

Amri menuturkan, pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan aspek lingkungan. Jika tidak, kekayaan alam yang dimiliki oleh NTB akan menjadi kutukan sumber daya alam. Pada prinsipnya, menilik dari perspektif keadilan, Walhi NTB bersepakat perihal pemberian izin pertambangan rakyat kepada koperasi. “Kalau dari perspektif keadilan, kami sepakat (soal pemberian IPR),” ujar Amri.

Meski demikian, pihaknya mendorong sensitivitas semua pihak untuk lebih peka terhadap lingkungan, terutama pengelolaan pasca tambang.

“Kami mendukung kalau rakyat diberikan kesempatan mendukung pengelolaan sumber daya alam. Tapi ini bukan persoalan sederhana. Jangan sampai ini kutukan sumber daya alam,” bebernya.

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lombok Barat

Sekotong, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemkab Lombok Tengah mencapai kesepakatan terhadap tapal batas atau batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah. Kesepakatan itu ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fahul Bahri dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB di Samara Hills Resort, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan Lombok Barat, Rosaria Indah dalam kesepakatan itu Pantai Nambung, desa persiapan Pengantap tetap masuk Lombok Barat. Wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort, wilayah sengketa tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektar dimana Lombok Barat memperoleh 34,22 hektar dan Lombok Tengah 30,21 hektar. “Alhmdulillah sudah ada kesepakatan dimana Nambung tetap masuk Lobar. Yang dibagi dr awal itu hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini mengatakan Pemerintah Daerah perlu memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas karena hal tersebut berpengaruh terhadap banyak hal. Karenanya pihaknya difasilitasi Pemerintah Propinsi NTB menjalin komunikasi dengan Pemkab Lombok Tengah untuk menyelesaikan sengketa tapal batas secara kekeluargaan. Bupati LAZ mengatakan diperlukan komunikasi yang baik dan lancar serta setara untuk mengatasi tapal batas. Hal ini karena kedua kabupaten masih dalam wilayah NKRI yang harus saling mendukung kemajuan dan pembangunan daerah. “Kita selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan untuk semua masyarakat,” ujarnya.

Bupati LAZ mengatakan bahwa kesepakatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi NTB untuk mencari jalan keluar terbaik untuk kepentingan masyarakat luas. Ia mengatakan setelah tercapai kesepakatan nantinya tim dari masing masing kabupaten akan menentukan titik-titik koordinat sesuai kesepatan yang ditandatangani. Lokus penyelesaiannya sebenarnya adalah terkait dengan pembagian kawasan wisata Samara Hills Resort yang selama ini disengketakan. “Alhmdulillah kita sudah menyelesaikan semuanya dengan baik dan tinggal ditindaklanjuti oleh tim masing masing daerah nantinya,” ujarnya.

Tim dari kedua Kabupaten turun meninjau secara langsung batas wilayah. Kesepakatan ini mencakup wilayah Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lobar, yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Loteng. Kedua belah pihak menyepakati secara teknis titik koordinat yang telah disepakati dan ditentukan bersama. Titik koordinat tapal batas ini pun tertuang melalui berita acara kesepakan terkait batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah. Pertemuan dua kepala daerah tersebut berlangsung di Samara Hills Resort yang berlokasi di wilayah perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan Provinsi NTB Sri Irmalasari, Sekda Lobar H. Ilham, Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya, Staf Ahli Bidang Politik dan Kesra Lobar Hermansyah, Kepala Bappeda Lombok Tengah Lalu Wiranata, Kedis PUTR Lombok Tengah Lalu Rahadian, Sekretaris Dinas PUTR Lobar Lalu Ratnawi, Kabag Tata Pemerintahan Setda Lobar Rosaria Indah, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Loteng Baiq Murniati.

(Diskominfotik/Husni/Zul)

Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB Amankan Rokok Ilegal

SUMBAWA (NTB) _ Lombokinfo.co _Dalam menjalankan tupoksinya Satuan Polisi Pamong Praja yaitu Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Provinsi NTB melalui Tim Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB melaksanakan Operasi Pemberantasan di tahun 2025, Rabu pagi (25/06/2025).

Menyasar ke Kecamatan Seteluk dan Taliwang, tim Satgas BKC Ilegal NTB yang dibagi menjadi 4 (empat) tim, yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si berhasil mengamankan serta menertibkan sebanyak 208 bungkus (4.124 batang) Rokok Tanpa Cukai/Cukai Rusak/Cukai tidak sesuai, dan 441 Bungkus (8.820 gram) Tembakau Iris Kemasan (TIS), disertai dengan himbauan langsung kepada para pedagang rokok setempat.

Kasat Pol PP Provinsi NTB menjelaskan Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas BKC Ilegal NTB ini, diharapkan dapat menekan peredaran BKC khususnya rokok ilegal, kemudian memberikan kesadaran kepada masyarakat maupun pedagang mengenai rokok ilegal sebagai pembelajaran dalam menekan kerugian negara dikarenakan peredaran rokok tersebut terus menerus beredar di masyarakat tegasnya.

Satpol PP Provinsi NTB Gelar Rakor untuk Perkuat Sinergi Kolaborasi Penegakan Perda dan Ketertiban Umum

Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertemakan “Optimalisasi Sinergi dan Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Perda dan  Penyelenggaraan Trantibum serta Perlindungan Masyarakat” yang berlangsung selama dua hari ini mulai  dari tanggal 11 hingga 12 Juni 2025.

Bertempat di Hotel Lombok Raya Kota Mataram, Rakor ini secara resmi dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, yang  dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Kegiatan inipun menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar instansi serta menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta perlindungan masyarakat Tegasnya.

Rakor diisi dengan berbagai paparan dan diskusi bersama narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, yang memberikan pandangan strategis terkait peningkatan kapasitas aparatur serta integrasi program kerja Satpol PP dalam rencana pembangunan daerah ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si memberikan dan memaparkan materi dan arahan strategis mengenai kebijakan-kebijakan Satpol PP Provinsi NTB, khususnya dalam hal penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantibum. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara langsung memimpin jalannya penutupan Rakor, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh seluruh Kasat Pol PP se kabupaten/kota se- Nusa Tenggara Barat  (NTB).

Dengan Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk menyamakan persepsi serta menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi lintas wilayah guna memperkuat peran dan kinerja Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan busa tercipta sinergitas yang makin solid antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam mengemban amanat sebagai penegak Perda sekaligus pelindung masyarakat secara profesional, terukur, dan berkelanjutan Tutupnya.

TGB dan Ustad Abdul Somad Satu Panggung di Tabligh Akbar Lombok Barat

Lombok Barat – Dua ulama besar, dua orang sahabat yakni Dr Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi bersama Prof. Dr. H. Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS bertemu di Narmada, Lombok Barat. Pertemuan dua sahabat ini menjadi momen langka.

Pertemuan dua tokoh alumni Al-Azhar itu juga menjadi teladan ukhuwah islamiyah dan wathaniyah yang dibangun atas ilmu, adab, ketulusan, dan takzim terhadap sesama pejuang dakwah aswaja.

Kedua ulama kondang itu secara bersama menghadiri Haul Majemuk dam Tabligh Akbar “Menyambung Berkah, Menguatkan Ukhuwah” pada Sabtu (24/5/2025) bertempat di Ponpes Darul Hikmah NWDI Tanak Beak, Narmada, Lombok Barat.

Tabligh akbar tersebut dihadiri oleh ribuan jemaah yang telah menunggu kedatangan kedua tokoh tersebut. Sebelum acara pengajian dimulai, terlebih dahulu dimulai dengan salat asar berjamaah yang diimami oleh TGB Zainul Majdi.

Tabligh akbar dibuka langsung oleh TGB Zainul Majdi. Gubernur NTB 2008-2018 itu mengaku senang bertemu dengan Ustad Abdul Shomad.

“Yang sama-sama kita hormati dan muliakan, sahabat saya, saudara saya, Prof. Dr. Abdus Shomad. Kita doakan mudah-mudahan beliau dan semua yang mendampingi rihlah dakwahnya di Lombok dan di tempat-tempat yang lain selalu dalam perlindungan Allah SWT,” terang TGB di hadapan ribuan jemaah.

Dalam kesempatan tersebut, TGB Zainul Majdi menguraikan ihwal pentingnya sanad dalam menuntut ilmu. UAS, kata TGB adalah ulama yang dari sisi sanad keilmuan punya garis ilmu yang bernas. Terutama ketika UAS menuntut ilmu di Al-Azhar Qairo Mesir.

Salah satu karakteristik ulama yang lahir dari rahim Al-Azhar adalah konsisten berada dalam konsep islam wastahiyah.

“Apa itu wasathiyah? Beragama dengan ilmu. Itu prinsip wasathiyah. Beragama dengan keikhlasan penting, dengan semangat penting, tapi kalau tidak ada ilmu, ujungnya pasti tidak akan maslahat untuk ummat,” terang Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, TGB juga mengijazahkan doa yang ia rutin disampaikan oleh Almaghfurlah Maulana Syaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid yakni surah Al-Kahfi ayat 10.

Setali tiga uang, UAS mengaku juga gembira bisa bertemu kembali dengan sahabatnya, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

“Saya sudah lama tidak bertemu dengan Tuan Guru Bajang. Kalau kata orang Arab “orang yang sibuk tidak boleh diganggu”. Alhamdulillah bertemunya di sini, di Darul Hikmah. Tempat bertemunya semua kebaikan,” terang UAS.

Di awal ceramahnya, UAS menceritakan banyak ulama-ulama besar nusantara yang lahir dari Madrasah Al-Saulatiyah. Salah satunya adalah Maulana Syaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid.

“Lalu ada yang datang dari Timur Indonesia, namanya Maulana Syaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid. Setelah beliau pulang, berdirilah satu lembaga besar yang disebut Nahdlatul Wathan,” terangnta.

Ustad Abdul Shomad bercerita, sehari sebelumnya ia memberikan ceramah di salah satu desa di Lombok Tengah. Dari penuturan tokoh agama setempat, adalah Maulana Syaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid yang memperkokoh fondasi keislaman di tempat tersebut.

Sebelum Maulana Syaikh datang, masyarakat di tempat tersebut belum sempurna dalam menjalankan praktek islam.

“Kemudian beliau datang. Berdakwah mengirimkan da’i-da’inya, lalu berkembanglah dakwah islam di sana, sampai hari ini, sampai hari kiamat,” jelasnya.

Acara tabligh akbar sekaligus dirangkaikan dengan perayaan Haul Almagfurlah TGH Juwaini Mukhtar. UAS menerangkan makna haul.

“Haul bukan hanya sekadar tradisi, tapi ekspresi cinta dan penghormatan kepada para pendahulu yang telah berjasa baik kepada fisik maupun ruh kita,” jelasnya.

Aktivis Desak Pemprov NTB Evaluasi Ulang Strategi Perlindungan Anak

Mataram – Belum usai perhatian publik pada berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kini jagat maya kembali dihebohkan oleh viralnya video perkawinan anak di salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Fenomena ini tidak hanya menggugah empati, tetapi juga menyisakan tanda tanya besar terhadap efektivitas perlindungan anak dan sistem pengawasan sosial di daerah Nusa Tenggara Barat.

NTB selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Meski berbagai program pencegahan telah digulirkan dari edukasi ke sekolah hingga komitmen dari pemerintah daerah kenyataannya praktik ini masih terus terjadi, bahkan cenderung dianggap sebagai hal yang lumrah oleh sebagian masyarakat NTB.

Padahal, perkawinan anak bukan sekadar peristiwa sosial, tetapi berisiko besar terhadap masa depan generasi muda, terutama anak perempuan. Dampaknya bisa mencakup putus sekolah, kehamilan di usia dini, kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, hingga kemiskinan struktural antar generasi.

Aktivis perempuan NTB, Ira Apryanthi menyuarakan keresahannya. Kasus viral ini bukan yang pertama, dan sayangnya mungkin bukan yang terakhir. Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB jumlah perkawinan anak pada tahun 2024 sebanyak 581 kasus.

“Ini alarm keras bagi semua pemangku kepentingan pemerintah, tokoh agama, pendidik dan keluarga bahwa sistem perlindungan anak kita belum bekerja maksimal. Kita tidak bisa hanya reaktif ketika kasus viral, tapi harus mulai serius membangun sistem pencegahan dan pendampingan yang berkelanjutan,” katanya kepada awak media pada Sabtu (24/5/2025).

Ira Apryanthi juga menekankan pentingnya keterlibatan anak muda dalam proses edukasi dan advokasi di komunitasnya:

“Kita harus libatkan remaja dan anak-anak sebagai agen perubahan. Mereka harus tahu hak-haknya, berani bicara dan punya ruang aman untuk tumbuh tanpa tekanan menikah dini. Jika tidak, kita akan terus mengulang lingkaran yang sama,” bebernya.

Sudah saatnya NTB mengevaluasi ulang strategi perlindungan anak secara menyeluruh. Evaluasi ini harus melibatkan pendekatan lintas sektor hukum, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya agar tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyasar akar persoalan: norma sosial, tekanan ekonomi, dan ketimpangan gender.

Pemerintah, lembaga adat, serta tokoh agama diharapkan bersinergi menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan suportif bagi anak-anak. Karena masa depan NTB, dan Indonesia, ditentukan oleh bagaimana hari ini kita melindungi generasi mudanya.

Pemprov NTB Dorong Peningkatan Literasi dan Transaksi Digital

Mataram – Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M. I. P,, mewakili Gubernur NTB menghadiri rapat High Level Meeting (HLM) dan asistensi championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Kamis, (15/5/2025). 

Dalam sambutannya Umi Dinda, sapaan Wagub, menyebutkan Provinsi NTB terus mendorong peningkatan tranksaksi digital di pemerintahan maupun masyarakat. Pemprov NTB terus mendorong penggunaan  Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah(ETPD) di seluruh kabupaten dan kota. Pemkab dan Pemkot di NTB diminta untuk mengintegrasikan pembayaran digital dan meningkatkan Literasi digital di kalangan ASN. 

“Di NTB kita terus mendorong agar semua kabupaten dan kota mengintegrasikan pembayaran digital. Dengan meningkatkan literasi digital di kalangan ASN dan memperluas pemanfaatan QRIS,” tutur Wagub.

Sementara itu di masyarakat, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan tranksaksi digital. Tantangan tersebut dijelaskan Umi Dinda di antaranya, kesenjangan infrastruktur digital di daerah 3 T dan rendahnya kepercayaan publik terhadap tranksaksi non tunai. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital harus terus dilakukan di kalangan masyarakat, terutama sosialisasi yang masif terkait penggunaan tranksaksi elektronik di kalangan masyarakat, khususnya yang berada di daerah 3 T. 

Umi Dinda juga mengapresiasi berbagai ikhtiar Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB atas ikhtiar yang terus konsisten turun ke Kabupaten dan Kota dalam meningkatkan tranksaksi digital di Provinsi NTB. 

Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Berry Arifsyah Harahap, dalam kesempatan tersebut menyatakan, digitalisasi pembayaran di Provinsi NTB menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini tercermin dari jumlah akun uang elektronik yang terus tumbuh meningkat di tengah pertumbuhan jumlah kartu debit/kredit yang cendrung stagnan dan bahkan lebih rendah. Secara tidak langsung kondisi ini juga mencerminkan adanya shifting preferensi terhadap penggunaan mobile payment yang lebih tinggi. 

Sejalan dengan itu, QRIS sebagai game charger pembayaran digital juga berkembang cukup signifikan di NTB. Hingga triwulan 1 2025, volume tranksaksi qris meningkat signifikan dan tumbuh hingga 292% (yoy). Hal ini didukung dengan pengguna QRIS dan merchant yang masih menunjukan tren peningkatan sejak diluncurkan tahun 2020. Adapun jumlah pengguna dan merchant QRIS di Provinsi NTB masing-masing sebesar 485 ribu pengguna dan 363 ribu merchant. (nov/her/dinaskominfotikntb)

Lapas Lombok Barat Gandeng PLTU Jeranjang Manfaatkan Potensi FABA

Lombok Barat – Lapas Kelas IIA Lombok Barat melakukan Audiensi ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, Lombok Barat guna membahas pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA), Rabu (07/05/2025)

Audiensi lanjutan Kalapas Lombok Barat, M. Fadli kali ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), sebagaimana tertuang dalam nomor PAS-03.HH.04.05 Tahun 2025. Perjanjian ini mengatur pemanfaatan FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk lingkungan Pemasyarakatan

“Kami siap berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan, salah satunya memanfaatkan FABA sebagai salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan kami di Lapas Lobar,” Ujar Fadli.

Fadli berharap dengan adanya kerja sama antara Lapas Lobar dengan PLTU Jeranjang ini akan menjadikan salah satu pembinaan kemandirian baru bagi warga binaan kami yang ada di Lapas Lombok Barat nantinya.

Diterima langsung oleh Manager Unit PLTU Jeranjang, Yunisetiya Ariwibawa beserta Asisstant Manager Admin, Teguh Budiyanto menyambut baik inisiatif tersebut dan menjelaskan secara rinci mengenai proses pemanfaatan FABA dalam produksi batako ramah lingkungan. FABA memiliki potensi besar sebagai bahan konstruksi alternatif.

“Kami siap mendukung adanya kegiatan baik ini, bahwa PLTU tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” Kata Ariwibawa.

PLTU Jeranjang siap bekerjasama dengan Lapas Lombok Barat dalam mendukung program pemerintah dalam pengelolaan limbah yang lebih efektif seperti pembuatan Paving Blok, Batako dan juga untuk pupuk tanaman. PLTU dan Lapas Lombok Barat juga akan segera merealisasikan hasil audiensi ini dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam waktu dekat. (ash)