Bupati Lombok Barat H Lalu Ahmad Zaini (LAZ)

TPA Kebun Kongok Penuh, Dua Wilayah di NTB Terkena Dampak

Bupati Lombok Barat : Pemkab Lobar memiliki beberapa solusi

Mataram, NTB – Bupati Kabupaten Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini mengatakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memiliki beberapa solusi untuk mengatasi masalah darurat sampah ini. Solusi dalam jangka panjang, menengah dan pendek. Untuk jangka menengah pihaknya kini tengah melakukan uji coba pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Hal ini akan dilakukan di Hulu atau sebelum sampahnya dikirim ke TPA.

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa LAZ ini kepada wartawan setelah menghadiri rapat bersama Pemerintah Kota Mataram di ruang Kerja Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 5 Mei 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Asisten 2 Setda Kota Mataram mewakili Pemkot Mataram, Asisten 2 Setda NTB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Plt Kepala Dinas LHK, Kepala DLH Lobar dan stakeholder terkait lainnya,

Sebagaimana diketahui, wilayah Provinsi NTB saat ini mengalami darurat sampah dengan penuhnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Permasalahan darurat sampah ini sangat dirasakan dampaknya oleh dua wilayah di Provinsi NTB yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Hal tersebut dikarenakan akibat penuhnya TPA Kebon Kongok.

“Alhamdulillah kami sedang uji coba juga bersama akademisi, mengolah sampah 20 ton per hari. Hal ini agar bisa menghasilkan kompos dan pupuk cair organik dan sisanya dari pengolahan sampah tersebut akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkapnya.

Menurut Bupati LAZ pengolahan sampah ini akan mengurangi sampah yang akan dikirim ke TPA. Setelah percobaan ini berhasil nantinya akan diperluas lagi area pengolahannya. Bupati LAZ juga mengajak semua pihak untuk sadar terhadap sampah dan kebersihan lingkungan. Ia mengajak semua pihak untuk memilah sampah sebelum dibuang. Hal ini tentu akan mempermudah petugas dalam mensortir sampah dan mengolah sampah. “Mari kita kuatkan kolaborasi dan kerjasama dalam mengolah sampah. Kita harus membiasakan untuk memilah sampah sebelum dibuang agar mudah petugas untuk mengolahnya. Ini adalah ikhtiar kita besama dalam mengatasi masalah sampah” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur NTB H.Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Pemprov NTB, Pemkab Lobar, dan Pemkot Mataram bekerjasama dalam penanganan masalah darurat sampah di NTB. Penanganan jangka panjang, menengah, dan pendek menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah yang tengah terjadi saat ini. Pihaknya akan melakukan pelebaran di lokasi TPA agar dapat menampung sampah dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. “Untuk solusi jangka pendek, kita sepakat dan sudah menemukan lokasi baru tempat pembuangan sementara (TPS) untuk jangka waktu yang telah disepakati, sementara menyelesaikan tempat pembuangan akhir (TPA) yang saat ini sudah mulai dikerjakan.” jelasnya.

Untuk jangka panjang Miq Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemkot dan Pemkab memanfaatkan sampah yang ada di TPA dengan mengedepankan prinsip Waste to Energy (WtE), atau yang juga dikenal sebagai energi dari limbah. “Kedepan, permasalahan sampah ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Sehingga Provinsi NTB dapat mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menegaskan bahwa tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang.” harap Miq Iqbal

(Diskominfotik/Husni/Zul)

Darurat Sampah, Pemprov NTB ajak Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram ‘Keroyok’ TPA Kebon Kongok

Mataram – Permasalahan darurat sampah yang tengah terjadi di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat akibat penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kebon Kongok, diatensi dengan cepat dan tanggap oleh Pemerintah Provinsi NTB. Rapat pun digelar dengan dipimpin langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Asisten 2 Setda Kota Mataram mewakili Pemkot Mataram, Asisten 2 Setda NTB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfotik, Plt Kepala Dinas LHK, dan stakeholder terkait lainnya, bertempat di ruang kerja Gubernur, Senin 5 April 2025.

Dalam rapat tersebut Pemprov NTB, Pemkab Lobar, dan Pemkot Mataram bekerjasama dalam membahas solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menangani permasalahan sampah yang tengah terjadi. Untuk menanggulangi masalah landfill-2 pada 31 Maret 2023 yang telah melebihi kapasitas, pemerintah telah menemukan lokasi baru sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sembari menunggu Optimalisasi landfill-2 Zona 2B selesai dikerjakan. 

“Tadi untuk solusi jangka pendek, kita sudah sepakat. Kita menemukan lokasi baru tempat pembuangan sementara untuk tiga empat bulan kedepan, sembari kita menyelesaikan landfill 2 B yang sekarang kita akan mulai kerjakan. Begitu landfillnya selesai tiga-empat bulan kedepan nanti yg di tempat baru akan dihentikan, dan kembali mulai fokus ke landfill 2 B,” jelas Miq Iqbal seusai rapat digelar. 

Sementara itu, untuk solusi jangka menengah disampaikan oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, bahwa pihaknya kini tengah melakukan uji coba pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

“Alhamdulillah saya sedang uji coba juga bersama akademisi, mengolah sampah 20 ton per hari bisa menghasilkan kompos dan pupuk cair organik dan sisanya kurang lebih 30% akan dibawa ke TPA,” jelasnya. 

Asisten 2 yang mewakili Pemerintah Kota Mataram pun menyambut baik kesepakatan hari ini. 

“Terima kasih atas kesepakatan yang di capai hari ini dan kami berharap persoalan sampah yang ada di TPST Sandubaya Kota Mataram pun segera terurai” ungkapnya.

Untuk jangka panjang Miq Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemkot dan Pemkab memanfaatkan sampah yang ada di TPA dengan mengedepankan prinsip Waste to energy (WtE), atau yang juga dikenal sebagai energi dari limbah. WtE ini adalah proses di mana limbah yang tidak dapat didaur ulang atau diproses kembali, dikonversi menjadi energi yang dapat digunakan, seperti panas, listrik, atau bahan bakar.

Kedepan, pihaknya berharap agar permasalahan sampah ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Sehingga Provinsi NTB dapat mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menegaskan bahwa tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang.

(nov/opk/dinaskominfotikntb)