Bupati Lombok Barat H Lalu Ahmad Zaini (LAZ)

TPA Kebun Kongok Penuh, Dua Wilayah di NTB Terkena Dampak

Bupati Lombok Barat : Pemkab Lobar memiliki beberapa solusi

Mataram, NTB – Bupati Kabupaten Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini mengatakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memiliki beberapa solusi untuk mengatasi masalah darurat sampah ini. Solusi dalam jangka panjang, menengah dan pendek. Untuk jangka menengah pihaknya kini tengah melakukan uji coba pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Hal ini akan dilakukan di Hulu atau sebelum sampahnya dikirim ke TPA.

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa LAZ ini kepada wartawan setelah menghadiri rapat bersama Pemerintah Kota Mataram di ruang Kerja Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 5 Mei 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Asisten 2 Setda Kota Mataram mewakili Pemkot Mataram, Asisten 2 Setda NTB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Plt Kepala Dinas LHK, Kepala DLH Lobar dan stakeholder terkait lainnya,

Sebagaimana diketahui, wilayah Provinsi NTB saat ini mengalami darurat sampah dengan penuhnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Permasalahan darurat sampah ini sangat dirasakan dampaknya oleh dua wilayah di Provinsi NTB yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Hal tersebut dikarenakan akibat penuhnya TPA Kebon Kongok.

“Alhamdulillah kami sedang uji coba juga bersama akademisi, mengolah sampah 20 ton per hari. Hal ini agar bisa menghasilkan kompos dan pupuk cair organik dan sisanya dari pengolahan sampah tersebut akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkapnya.

Menurut Bupati LAZ pengolahan sampah ini akan mengurangi sampah yang akan dikirim ke TPA. Setelah percobaan ini berhasil nantinya akan diperluas lagi area pengolahannya. Bupati LAZ juga mengajak semua pihak untuk sadar terhadap sampah dan kebersihan lingkungan. Ia mengajak semua pihak untuk memilah sampah sebelum dibuang. Hal ini tentu akan mempermudah petugas dalam mensortir sampah dan mengolah sampah. “Mari kita kuatkan kolaborasi dan kerjasama dalam mengolah sampah. Kita harus membiasakan untuk memilah sampah sebelum dibuang agar mudah petugas untuk mengolahnya. Ini adalah ikhtiar kita besama dalam mengatasi masalah sampah” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur NTB H.Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Pemprov NTB, Pemkab Lobar, dan Pemkot Mataram bekerjasama dalam penanganan masalah darurat sampah di NTB. Penanganan jangka panjang, menengah, dan pendek menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah yang tengah terjadi saat ini. Pihaknya akan melakukan pelebaran di lokasi TPA agar dapat menampung sampah dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. “Untuk solusi jangka pendek, kita sepakat dan sudah menemukan lokasi baru tempat pembuangan sementara (TPS) untuk jangka waktu yang telah disepakati, sementara menyelesaikan tempat pembuangan akhir (TPA) yang saat ini sudah mulai dikerjakan.” jelasnya.

Untuk jangka panjang Miq Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemkot dan Pemkab memanfaatkan sampah yang ada di TPA dengan mengedepankan prinsip Waste to Energy (WtE), atau yang juga dikenal sebagai energi dari limbah. “Kedepan, permasalahan sampah ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Sehingga Provinsi NTB dapat mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menegaskan bahwa tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang.” harap Miq Iqbal

(Diskominfotik/Husni/Zul)

Bupati Perintahkan Perizinan di Lombok Barat Harus Cepat dan Pasti, Maksimal 5 Hari!

Gerung, Lombok Barat – Arahan tersebut disampaikan Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama Wakil Bupati Hj. Nurul Adha dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan yang digelar di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, pada Senin, 5 Mei 2025.

Dalam arahannya Bupati LAZ menekankan agar semua kepala OPD dan jajarannya bekerja maksimal untuk melayani masyarakat. Bupati LAZ juga menyoroti tentang perizinan di Lombok Barat yang masih perlu dibenahi. Ia memerintahkan agar izin harus cepat dan maksimal 5 hari atau tidak boleh lewat dari 5 hari. Hal ini untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha dan pihak terkait yang mengajukan perizinan di Lobar. Menurutnya kepastian ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan iklim investasi di Lobar. “Kita harus benahi, saya minta dan perintahkan izin maksimal 5 hari tidak usah lebih agar ada kepastian dari pemerintah kepada para pihak yang mengurus izin,” tekannya.

Lebih jauh Bupati LAZ juga mengatakan selama ini banyak ruko atau bangunan tak berizin yang dibiarkan dan tidak ditegur. Hal ini menyebabkan Pengusaha atau pemilik bangunan merasa benar karena tidak ditegur atau dibiarkan. Karenanya ia meminta agar ada langkah langkah konkrit untuk mengatasi hal tersebut. “Salah satunya kita datangi dan berikan kesempatan kepada mereka untuk mengurus izin ditempat. Hal ini sebagai upaya perbaikan dan penertiban. Jangan dibiarkan tapi harus ditertibkan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Bupati LAZ yang juga ketua DPW PAN NTB menekankan pentingnya optimalisasi kinerja setiap OPD dengan memahami secara mendalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai. Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kedisiplinan di lingkungan kerja guna mendukung tercapainya target-target pembangunan daerah. Selain itu, Bupati mengingatkan kepada para ASN pentingnya menjaga kinerja dan pelayanan yang responsif dan maksimal kepada masyarakat. “Saya minta seluruh jajaran OPD dan para camat agar bekerja lebih terintegrasi, kreatif, serta menjalin sinergi dengan semua pihak. Ia berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil guna mengoptimalkan potensi daerah demi kemajuan Lombok Barat.” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, Sekda H.Ilham, para asisten, Staf ahli, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se Kabupaten Lombok Barat.

(Diskominfotik/Windi/Zul/Husni)

Patroli Malam Tingkatkan Keamanan di Kuripan, Polisi Ajak Warga Proaktif

Patroli Malam Tingkatkan Keamanan di Kuripan, Polisi Ajak Warga Proaktif

Patroli Malam Tingkatkan Keamanan di Kuripan, Polisi Ajak Warga Proaktif

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui patroli intensif pada jam-jam rawan, menyasar berbagai potensi Pada Jumat dini hari (2/5/2025), personel Polsek Kuripan melaksanakan patroli menyisir Dusun Sedayu, Desa Kuripan, hingga sepanjang Jalan Bil I, Kecamatan Kuripan.

Kegiatan ini bukan sekadar kehadiran fisik petugas, namun juga membangun komunikasi aktif dengan warga.

Sinergitas Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Patroli ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan kepercayaan antara polisi dan warga. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi sekecil apapun yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda I Wayan Eka Ariyana menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Masyarakat dapat menghubungi Polsek Kuripan secara langsung atau melalui Call Center Kepolisian 110 sebagai layanan aduan masyarakat yang terintegrasi. Layanan ini siap merespon cepat setiap laporan terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin,” tambahnya.

Himbauan Kewaspadaan dan Pemantauan Situasi

Dalam pelaksanaan patroli di Dusun Sedayu, personel Polsek Kuripan aktif berdialog dengan masyarakat dan pemuda setempat.

Selain menyampaikan himbauan untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) serta kejahatan lainnya, petugas juga mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan terhadap orang asing atau gerak-gerik mencurigakan perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Selain berdialog, personel juga melakukan pemantauan situasi di seputaran Dusun Sedayu. Berdasarkan hasil pengamatan selama patroli, tidak ditemukan aktivitas masyarakat yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Antisipasi Kejahatan Jalanan di Jalur Rawan

Patroli kemudian dilanjutkan ke sepanjang Jalan Bil I, Kecamatan Kuripan. Jalan ini menjadi perhatian khusus karena dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap tindak pidana jambret.

Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek Kuripan melakukan stationer atau berhenti dan berjaga di beberapa titik yang dianggap rawan.

Selain fokus pada antisipasi jambret, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar pemukiman padat penduduk. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan tempat tinggal warga.

Selama pelaksanaan patroli dan stationer di sepanjang Jalan Bil I, tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi menjadi ancaman atau gangguan keamanan.

Calon jamaah Haji Kabupaten Lombok Barat di acara pelepasan untuk melaksanakan ibadah haji 2025 di Bencingah Agung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kamis (1 Mei 2025)/(Foto diskominfotik lobar)

Pelepasan jamaah calon Haji Lombok Barat, Bupati LAZ minta Do’a

Gerung, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi melaksanakan kegiatan pelepasan keberangkatan Jama’ah Calon Haji Kabupaten Lombok Barat, Kamis 1 Mei 2025 di Bencingah Agung, Kantor Bupati Lobar. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lobar H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha (UNA), Sekda Lobar H.Ilham, para asisten, Kepala OPD, Kakan Kemenag Lobar dan Para Jama’ah Calon Haji.

Read More