Polres Lombok Barat Masih Mendalami Penyebab Kematian Kasus Penemuan Mayat di Lembar

Lombok Barat, NTB – Warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat seorang pria, pada Minggu siang (24/8/2025). Korban diduga berinisial EFR, Polri, Anggota Polres Lombok Barat, berusia 29 tahun yang beralamat di dusun yang sama. Pihak kepolisian dari Polres Lombok Barat langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan personel Polsek Lembar telah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian.

“Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Barat, dan personel Polsek Lembar telah melaksanakan pengecekan dan olah TKP terkait meninggalnya korban,” ujar AKBP Yasmara Harahap, Minggu (24/8/2025).

Kronologi Penemuan Jenazah

Menurut keterangan yang dihimpun, penemuan jenazah berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut, ia menemukan sosok pria tersebut.

“Saksi mendekati mayat tersebut untuk memastikan dan benar bahwa laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menceritakan kronologi penemuan.

Saksi kemudian segera memberitahu warga sekitar yang selanjutnya menghubungi kepala dusun. Laporan ini dengan cepat sampai ke pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan mengamankan area untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Olah TKP dan Barang Bukti

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

AKP Lalu Eka Arya mengungkapkan, hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Ia menambahkan, posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.

“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” jelas AKP Lalu Eka Arya.

Penyidik telah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa untuk melakukan visum luar. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara mendalam. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib.

“Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian korban. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini,” tutup AKP Lalu Eka Arya.

Polres Lombok Barat Gelar Sertijab, Dorong Mutasi Strategis demi Efektivitas Operasional

Lombok Barat, NTB — Polres Lombok Barat baru saja menggelar apel serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan internalnya. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., ini berlangsung pada Sabtu (23/8/2025), di Lapangan Apel Polres Lombok Barat.

Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang dinamis di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) NTB.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Lombok Barat, Kapolsek se-jajaran, perwira, bintara, PNS, hingga anggota Bhayangkari. Apel sertijab ini menandai babak baru bagi tiga posisi strategis di Polres Lombok Barat, yakni Kabag SDM, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Kediri.

Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas

Apel serah terima jabatan ini dilaksanakan dengan serangkaian upacara yang khidmat dan terstruktur. Setelah laporan dari para pejabat yang akan melaksanakan sertijab, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Telegram/Keputusan Kapolda NTB. Surat ini, yang bernomor KEP/640/VIII/ tertanggal 5 Agustus 2025 dan KEP/659/VIII/ tertanggal 16 Agustus 2025, menjadi landasan resmi mutasi dan promosi di lingkungan Polda NTB.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan lencana tanda jabatan serta pangkat. Momen ini menjadi simbolisasi pergantian kepemimpinan secara resmi. Setelah itu, para pejabat baru mengucap sumpah jabatan dan menandatangani naskah Pakta Integritas. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.

Promosi Jabatan Diharapkan Beri Manfaat Positif

Dalam amanatnya, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Ia menekankan bahwa setiap keputusan mutasi telah melalui pertimbangan yang matang dengan tujuan memberikan manfaat bagi operasional Polres Lombok Barat dan sekaligus sebagai bentuk promosi bagi anggota yang berdedikasi.

“Mutasi dilaksanakan berdasarkan pertimbangan yang matang dengan harapan kiranya dapat memberikan manfaat untuk operasional Polres Lombok Barat. Sekaligus pemberian promosi jabatan kepada yang terlibat mutasi,” kata Kapolres.

Kapolres Yasmara juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama yang telah mendedikasikan diri mereka untuk Polres Lombok Barat. Ia secara khusus menyebut nama AKP Dewi Komalasari, S.H., yang aktif dalam kegiatan ketahanan pangan, dan AKP I Komang Diana Mahardika, S.H., yang berhasil menekan peredaran narkotika hingga membawa Polres Lombok Barat meraih peringkat keempat dalam Lomba Hutan Gerakan Kelompok Tani Mandiri (LHGKTM). Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., atas pengabdiannya.

Pejabat Baru Diharapkan Lanjutkan Program Positif dan Lakukan Inovasi

Kepada para pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali di Polres Lombok Barat. “Saya berharap agar melanjutkan program yang sudah baik dan lakukan inovasi sesuai dengan tempat tugas masing-masing. Sehingga apa yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dapat dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan pada kesempatan ini adalah:Kabag SDM dari AKP Dewi Komalasari, S.H., kepada AKP Taufik Hidayat, S.H.Kasat Narkoba dari AKP I Komang Diana Mahardika, S.H., kepada Fitrawan Dwi Wardani, S.Tr.K., M.Si.Kapolsek Kediri dari AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., kepada Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K.

Acara apel serah terima jabatan ini berakhir pada pukul 08.50 WITA dan berlangsung dengan aman serta lancar. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan peningkatan kinerja yang optimal di seluruh jajaran Polres Lombok Barat, baik di bidang operasional maupun pembinaan.

AS (32) Diinterogasi di Polres Lombok Barat

Pelaku Curanmor di Lombok Barat Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Gerung, Lombok Barat – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (32), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Dasan Tapen Timur, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (28/4/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari ini, Senin (5/5/2025).

Kronologi Pencurian di Dasan Tapen

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin siang (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, istri korban baru saja tiba di rumah setelah menjemput anaknya dari SMA N 1 Gerung menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam.

Setibanya di depan rumah yang berada di pinggir jalan raya Dusun Dasan Tapen Timur, korban memarkirkan kendaraannya dengan kunci yang masih terpasang di kontak. Istri korban bersama anaknya kemudian langsung masuk ke dalam rumah.

Nahas, berselang hanya satu menit, anak korban tiba-tiba berteriak menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Sontak, istri korban yang sedang berada di kamar mandi langsung berlari keluar untuk memeriksa.

Betapa terkejutnya ia mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir. Kejadian itu segera diberitahukan kepada korban yang sedang beristirahat di dalam rumah.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gerung untuk penanganan lebih lanjut.

Penangkapan Terduga Pelaku di Pelabuhan Lembar

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang menjadi salah satu barang bukti.

Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang mengarah kepada AS. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Setelah barang bukti berhasil kami amankan beberapa hari sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah kepada AS. Sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di wilayah Desa Dasan Tapen,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Puncaknya, pada Senin (28/4/2025), tim mendapatkan informasi penting bahwa terduga pelaku AS berencana melarikan diri ke Kalimantan melalui jalur Pelabuhan Lembar.

Tim Puma bergerak cepat menuju pelabuhan dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menemukan AS saat hendak menaiki kapal menuju Surabaya.

“Saat dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku AS mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, tim mengamankan AS dan membawanya ke Mako Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Antara lain rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam milik korban.

Saat ini, Polres Lombok Barat masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” pungkas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Patroli Perintis Presisi Polres Lombok Barat Intensifkan Pencegahan 3C dan Balap Liar Dini Hari

Lombok Barat – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu dini hari (3/5/2025), tim ini melaksanakan serangkaian patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) serta aksi balap liar.

Patroli pertama menyasar wilayah Karang Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan. Kegiatan yang dimulai pukul 02.30 WITA ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi kriminalitas serta mencegah adanya aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja tersebut.

“Kami menghimbau kepada anak-anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam tanpa kepentingan untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini demi ketertiban dan keamanan masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Iptu Eko Nugroho.

Selanjutnya, pada pukul 03.20 WITA, Tim Patroli Perintis Presisi melanjutkan kegiatan patroli di Desa Rumak, Kecamatan Kediri.

Di lokasi ini, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras dan berkumpul hingga larut malam.

Tindakan preventif kembali dilakukan oleh tim dengan memberikan himbauan terkait potensi bahaya yang dapat timbul akibat mengonsumsi minuman keras, termasuk kemungkinan membawa senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya.

“Kami juga menekankan kepada mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Iptu Eko Nugroho.

Tidak berhenti di sana, patroli berlanjut ke wilayah bypass BIL II Banyumulek, Kecamatan Kediri, pada pukul 04.10 WITA. Di jalur yang dikenal cukup ramai ini, Tim Patroli Perintis Presisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas, terutama pada jam-jam rawan.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi adanya pengendara yang membawa senjata tajam maupun untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan lainnya.

“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk tetap waspada saat berkendara di jam-jam rawan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Iptu Eko Nugroho.

Serangkaian kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lombok Barat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah terjadinya aksi 3C dan balap liar yang seringkali meresahkan warga.

Dengan kehadiran aktif petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah Lombok Barat.

Kegiatan patroli seperti ini akan terus diintensifkan, terutama pada jam-jam dan lokasi yang dianggap rawan, demi mewujudkan kamtibmas yang stabil dan kondusif.