AS (32) Diinterogasi di Polres Lombok Barat

Pelaku Curanmor di Lombok Barat Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Gerung, Lombok Barat – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (32), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Dasan Tapen Timur, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (28/4/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari ini, Senin (5/5/2025).

Kronologi Pencurian di Dasan Tapen

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin siang (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, istri korban baru saja tiba di rumah setelah menjemput anaknya dari SMA N 1 Gerung menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam.

Setibanya di depan rumah yang berada di pinggir jalan raya Dusun Dasan Tapen Timur, korban memarkirkan kendaraannya dengan kunci yang masih terpasang di kontak. Istri korban bersama anaknya kemudian langsung masuk ke dalam rumah.

Nahas, berselang hanya satu menit, anak korban tiba-tiba berteriak menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Sontak, istri korban yang sedang berada di kamar mandi langsung berlari keluar untuk memeriksa.

Betapa terkejutnya ia mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir. Kejadian itu segera diberitahukan kepada korban yang sedang beristirahat di dalam rumah.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gerung untuk penanganan lebih lanjut.

Penangkapan Terduga Pelaku di Pelabuhan Lembar

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang menjadi salah satu barang bukti.

Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang mengarah kepada AS. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Setelah barang bukti berhasil kami amankan beberapa hari sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah kepada AS. Sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di wilayah Desa Dasan Tapen,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Puncaknya, pada Senin (28/4/2025), tim mendapatkan informasi penting bahwa terduga pelaku AS berencana melarikan diri ke Kalimantan melalui jalur Pelabuhan Lembar.

Tim Puma bergerak cepat menuju pelabuhan dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menemukan AS saat hendak menaiki kapal menuju Surabaya.

“Saat dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku AS mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, tim mengamankan AS dan membawanya ke Mako Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Antara lain rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam milik korban.

Saat ini, Polres Lombok Barat masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” pungkas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Patroli Perintis Presisi Polres Lombok Barat Intensifkan Pencegahan 3C dan Balap Liar Dini Hari

Lombok Barat – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu dini hari (3/5/2025), tim ini melaksanakan serangkaian patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) serta aksi balap liar.

Patroli pertama menyasar wilayah Karang Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan. Kegiatan yang dimulai pukul 02.30 WITA ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi kriminalitas serta mencegah adanya aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja tersebut.

“Kami menghimbau kepada anak-anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam tanpa kepentingan untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini demi ketertiban dan keamanan masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Iptu Eko Nugroho.

Selanjutnya, pada pukul 03.20 WITA, Tim Patroli Perintis Presisi melanjutkan kegiatan patroli di Desa Rumak, Kecamatan Kediri.

Di lokasi ini, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras dan berkumpul hingga larut malam.

Tindakan preventif kembali dilakukan oleh tim dengan memberikan himbauan terkait potensi bahaya yang dapat timbul akibat mengonsumsi minuman keras, termasuk kemungkinan membawa senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya.

“Kami juga menekankan kepada mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Iptu Eko Nugroho.

Tidak berhenti di sana, patroli berlanjut ke wilayah bypass BIL II Banyumulek, Kecamatan Kediri, pada pukul 04.10 WITA. Di jalur yang dikenal cukup ramai ini, Tim Patroli Perintis Presisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas, terutama pada jam-jam rawan.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi adanya pengendara yang membawa senjata tajam maupun untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan lainnya.

“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk tetap waspada saat berkendara di jam-jam rawan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Iptu Eko Nugroho.

Serangkaian kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lombok Barat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah terjadinya aksi 3C dan balap liar yang seringkali meresahkan warga.

Dengan kehadiran aktif petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah Lombok Barat.

Kegiatan patroli seperti ini akan terus diintensifkan, terutama pada jam-jam dan lokasi yang dianggap rawan, demi mewujudkan kamtibmas yang stabil dan kondusif.